Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli memaparkan secara rinci mengenai 236 tersangka yang telah diamankan. Yang terdiri dari 192 tersangka premanisme, 11 tersangka kasus perjudian, 3 tersangka kasus narkoba, 23 tersangka kasus miras dan 7 tersangka kasus prostitusi.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian meminta segenap masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Terlebih sebentar lagi Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Bojonegoro menjadi aman apabila kita semua saling menjaga dari berbagai tindakan gangguan keamanan di wilayah masing masing," kata Ary Fadli kepada detikcom, Rabu (29/5/2019).
Selama operasi pekat, petugas mengamankan barang bukti 769 liter minuman keras (miras). Terdiri dari minuman bermerek dan hasil olahan industri rumahan.
Miras tersebut kemudian dimusnahkan bersama pejabat Muspida. Seperti Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Redinal Dewanto dan pejabat lainnya.
Kemudian Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra menyampaikan, para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan beberapa tersangka akan segera disidangkan.
"Ada beberapa tersangka yang akan menjalani sidang, kasus yang masih menonjol judi dan premanisme. Kita berharap Lebaran kali ini juga tidak ada tawuran maupun mabuk-mabukan" pungkasnya. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini