Kepala Dinas Perdagkum Addin Andanawarih menjelaskan perubahan ini sengaja dilakukan untuk menfasilitasi masyarakat Ponorogo yang ingin mencari hiburan saat libur lebaran. Pun juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ada 700 lapak yang akan mengisi di alun-alun selama libur lebaran dari 25 Mei-15 Juni mendatang," tutur Addin kepada detikcom, Jumat (24/5/2019).
Addin menambahkan meski diisi para PKL, pihaknya telah melakukan penataan lapak para pedagang. Sebab, selain untuk kenyamanan pun juga untuk kerapian para pedagang.
"Di sana nanti diisi oleh 400 pedagang lokal dan sisanya pedagang bawaan, tapi kami tetap mengutamakan pedagang lokal dulu," terang dia.
Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2016, lanjut Addin, harga sewa untuk lapak seluas 1 x 1 meter sebesar Rp 1.500. Pihaknya juga mengatur masing-masing pedagang maksimal bisa menyewa 2 lapak.
"Kalau hitungannya masing-masing pedagang total membayar Rp 270 ribu untuk 1 lapak," jelasnya.
Adanya pasar rakyat tersebut penghitungan sementara, selama 22 hari Ponorogo mampu mendongkrak PAD sebesar Rp 138 juta. Pendapatan tersebut memenuhi hampir separuh dari target sebesar Rp 300 juta per tahun.
"Kami juga berlakukan sistem zonasi, supaya mereka berkelompok dengan pedagang yang sama, supaya kelihatan rapi saja," imbuh dia.
Terakhir, Addin mengingatkan para pedagang untuk melakukan pembayaran sewa tempat jualan dengan uang muka dan baru dilunasi saat pertengahan dari jadual yang ditentukan.
"Pesan dari Pak Bupati harus rapim kerapian dan ketertiban harus diutamakan, pedagang lokal juga harus diutamakan," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini