PSK Pengidap HIV/AIDS yang Nekat Tularkan Penyakit Bisa Kena Pidana

PSK Pengidap HIV/AIDS yang Nekat Tularkan Penyakit Bisa Kena Pidana

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 18:59 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya prihatin dengan para PSK positif HIV/AIDS masih nekat beroperasi meski pernah terjaring razia. Jika para PSK nekat menularkan penyakit tersebut, dinkes mengingatkan tindakan tersebut bisa masuk kategori pidana.

"Satu di antara delapan yang terkena razia kemarin di Stasiun Wonokromi ada yang sudah pernah kena razia dan tahu kalau sudah positif HIV. Tapi masih kembali (beroperasi). Ini yang kita sayangkan," kata Kadinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (21/5/2019).

"Nanti yang terkena (razia) kembali kita akan kembalikan ke daerah asalnya bahkan langsung kita serahkan ke keluarganya agar tidak kembali," tegasnya.

Karena hal itu, ia kemudian memperingatkan dengan tegas khususnya para PSK yang sudah positif HIV agar tidak kembali beroperasi. Sebab jika masih nekat, akan memidanakan yang bersangkutan karena telah ikut serta menularkan HIV.

"Ada peraturannya yang mengatakan bahwa setiap orang yang sudah mengetahui dirinya terinfeksi HIV/AIDS dilarang melakukan tindakan yang dapat diketahui menularkan, menyebarkan infeksi kepada orang lain. Itu Perda HIV nomor 4 tentang Penanggulangan HIV/AIDS pasal 15," terangnya.


"Ancaman hukumannya kurungan 6 bulan dan denda Rp 50 juta," tambah perempuan yang disapa Fenny itu.

Sedangkan untuk pengidap HIV lainnya yang telah mengetahui positif, ia mengimbau agar tidak sungkan-sungkan berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Karena di setiap puskemas saat ini telah ada pendamping yang akan mendampingi pengidap selama masa pengobatan.

"Kita punya yang namanya pendamping. Jangan sungkan-sungkan koordinasi dengan puskesmas itu pasti akan kita bantu. Sampai kita beri PMT (pemberian makanan tambahan). Karena pendamping itu sukarelawan yang betul-betul mendampingi ikhlas," ujarnya.

Untuk yang belum tertular, terang Fenny, ia mengimbau agar menerapkan hidup sehat dan tidak jajan sembarangan. Pasalnya selain dari pola kesehatan, HIV/AIDS juga menular melalui hubungan badan atau cairan tubuh lainnya.

"Penularan HIV/AIDS ini tolong juga tidak berganti-ganti pasangan hanya setia pada satu pasangan setia yang sah. Jadi itu yang harus digarisbawahi," imbaunya.

"Juga perilaku hidup bersih dan sehat bukan hanya pengidap HIV saja, tapi secara keseluruhan, jangan merokok, jangan menggunakan obat-obatan (narkoba). Karena HIV itu penularannya bukan hanya dari hubungan badan saja. Tapi bisa lewat cairan tubuh lainnya dan lewat jarum suntik," pungkasnya.




Simak Juga 'Virus HIV Bisa Dihambat Sama Obat ARV':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.