BPK Jatim Serahkan LHP atas LKPD 2018 untuk 9 Pemda

BPK Jatim Serahkan LHP atas LKPD 2018 untuk 9 Pemda

Suparno - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 18:49 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Sebagai bagian akhir dari rangkaian proses pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim Menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke sembilan pemerintah daerah.

Penyerahan LHP kali ini merupakan penyerahan LHP atas LKPD gelombang ketiga. Sebelumnya pada 14 dan 17 Mei 2019 telah dilaksanakan LHP LKPD kepada 11 pemerintah daerah.

Sembilan pemerintah daerah tersebut yakni Bojonegoro, Lamongan, Mojokerto, Pamekasan, Ponorogo, Sidoarjo, Sumenep, Kota Madiun, dan Surabaya. Penyerahan dilakukan di Ruang Auditorium BPK Jawa Timur.

Penyerahan LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka. Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2018 kepada masing-masing pimpinan DPRD dan Kepala Daerah yang hadir disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr Bambang Pamungkas.

"Sembilan pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Harry dalam sambutannya di ruang Auditorium BPK Jatim, Selasa (21/5/2019).

Dalam pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 pada sembilan pemerintah daerah. BPK masih menemukan adanya kelemahan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD.

Permasalahan tersebut yakni

1.Terdapat pembayaran jeda konsultasi perencanaan yang melebihi standar biaya yang ditetapkan kepala daerah, serta kekurangan volume dan kualitas atas pelaksanan pekerjaan belanja modal.

2. Pemerintah Kabupaten/Kota belum melakukan verifikasi dan validasi atas data Nomor Obyek Pajak (NOP). Dan wajib pajak PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang diterima dari Pemerintah pusat.

3.Pengelolaan aset tetap masih kurang memadai.

4.Terdapat pembayaran intensif pajak daerah tidak sesuai ketentuan.

5.Pelaksanaan hibah baik uang maupun barang kurang memadai.

6.Aplikasi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan belum sepenuhnya bisa diandalkan

Sementara itu di tempat yang sama Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, mengaku mendapatkan lima kali berturut-turut predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

"Kabupaten Bojonegoro selalu menaati apa yang telah ditetapkan oleh BPK, temuan-temuan dari BPK selalu dipenuhi," tandas Budi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.