Jokowi meraih 55,5% dengan total suara 85,6 juta. Sedangkan Prabowo mendapat 44,5% dengan total suara 68,65 juta. Artinya, Jokowi unggul 16,95 juta suara atas Pak Prabowo atau 11 persen dari total suara sah dalam Pilpres 2019 yang sebesar 154,24 juta.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk Jokowi-Maruf, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mengatakan hasil yang telah ditetapkan KPU harus dihormati semua pihak. Tidak boleh ada yang mendelegitimasi tanpa data dengan menuduh KPU curang.
"Kalau pun ada yang mungkin berbeda pikiran dengan hasil yang telah disampaikan KPU, ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Tidak perlu lagi memprovokasi rakyat, karena sebenarnya toh juga mayoritas rakyat bergembira dengan hasil yang diumumkan KPU," ujar Machfud kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
"Semua harus legowo, mari beri teladan ke masyarakat. Sudah capek berkelahi, capek cebong lawan kampret, saatnya sekarang rekonsiliasi," imbuh mantan Kapolda Jatim tersebut.
Di Jawa Timur, berdasarkan hasil penetapan KPU, di Jawa Timur, Jokowi berhasil meraup 16,23 juta suara (65,7 persen), dibanding Prabowo sebesar 8,44 juta suara 9 (34,3 persen). Selisih suara 01 dan 02 di Jatim sebesar 7,79 juta.
Terkait ajakan untuk mengepung KPU pada 22 Mei, lanjut Machfud, sudah kehilangan relevansinya. "Yang relevan adalah mengajukan gugatan ke MK, bukan demonstrasi," ujarnya.
Machfud juga yakin warga Jatim tak ada yang berangkat ke Jakarta untuk ikut dalam demonstrasi di KPU yang oleh kubu 02 disebut sebagai "gerakan kedaulatan rakyat".
"Warga Jatim rasional. Apalagi para kiai sepuh juga sudah mengimbau jangan ke Jakarta, lebih baik energinya disampaikan di tingkat lokal jika memang merasa tidak sejalan dengan hasil keputusan KPU. Kalau pun ada yang berangkat ke Jakarta, jumlahnya sangat sedikit," pungkasnya. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini