Kelima pria tersebut diamankan di kawasan Jalan Gubeng Pojok atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pattaya. Kelima pria yang terjaring yakni BG (72), warga Simokerto; ISS (23), warga Nganjuk; RS (24), warga Driyorejo Gresik; M (41), warga Surabaya; dan S (40), warga Surabaya.
Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya Pieter mengatakan dua dari kelima pria tersebut kedapatan melakukan perbuatan asusila sesama jenis saat dirazia.
"Waktu kita amankan, ada dua pria yang sedang berbuat asusila," kata Pieter kepada detikcom saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Selasa (21/5/2019).
Pieter menambahkan usai terjaring razia, kelima pria tersebut kemudian didata dan juga dilakukan tes kesehatan.
"Besok pagi ada pemeriksaan kesehatan terhadap lima orang ini dari Dinkes Kota Surabaya," tandas Pieter. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini