Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan dari total 21 orang yang diamankan, hanya sembilan orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada seluruh terduga pelaku maupun saksi.
"Awalnya kami mengamankan 17 orang kemudian tambah lagi menjadi 21 orang. Dari pendalaman pemeriksaan, kami pastikan hanya sembilan orang yang melakukan penganiayaan," ujar Andana, Senin (20/5/2019).
Sedangkan sisanya sebatas menjadi saksi, karena hanya mengetahui secara langsung peristiwa penganiayaan (pengeroyokan) yang dialami Deni Kurnia Sandi (17) warga Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul di Taman Balai Kota. Namun mereka tidak ikut melakukan penganiayaan.
"Untuk identitas para tersangka belum bisa kami sampaikan sekarang. Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap dengan jelas, apa latar belakang peristiwa penganiayaan itu serta siapa yang menjadi aktor utamanya," kata Andana.
"Apakah ada aktor utamanya, masih kami dalami. Untuk motif utamanya apa juga masih didalami, sabar, masih proses," lanjut Andana.
Andana menambahkan terkait kasus ini pihaknya langsung menahan sembilan tersangka, sedangkan para saksi diperkenankan pulang ke rumah masing-masing.
Sebelumnya, Deni Kurnia Sandi tewas saat menjalani perawatan di Puskesmas Panggul. Korban diduga tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah remaja di Taman Balai Kota Panggul hingga babak belur.
Simak Juga 'Polisi Tangkap 17 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Trenggalek':
(iwd/fat)