Seorang Koordinator Tur Jihad Belum Diperiksa Polisi Karena Sakit

Seorang Koordinator Tur Jihad Belum Diperiksa Polisi Karena Sakit

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 14:25 WIB
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (tengah)/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polda Jatim masih mendalami kasus ajakan tur jihad ke Jakarta. Minggu (19/5), pihaknya mengatakan telah memeriksa beberapa koordinator aksi.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, ada satu dari empat pelaku yang belum bisa dimintai keterangan. Itu lantaran pelaku yang dimaksud yakni wanita berinisial A masih dirawat di rumah sakit.

"Kami dari tim gabungan telah melakukan penyelidikan dan akhirnya kami amankan empat orang yang inisial R atau M, C, dan F. Yang A masih sakit, wanita, di rumah sakit dan kami akan periksa," kata Luki saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/5/2019).


"Saat ini kami masih memeriksa secara maraton dan di situ ada bagian pembagian tugas sebagai bendahara ada yang membuat akun dan ada yang mengkoordinator," imbuh Luki.

Kendati demikian, status empat pelaku masih sebagai saksi. Belum tersangka. Menurutnya, jika pemeriksaan telah usai dan gelar perkara rampung, status tersangka keempatnya akan segera diputuskan.

"Dan ini kami lakukan pemeriksaan berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Salah satu organisasi masyarakat yang mengadu dan kami sementara ini kami periksa kami arahkan pasal 160, 161 KUHP kami junto kan pasal 53," lanjutnya.


Luki menambahkan, tidak menutup kemungkinan keempatnya akan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Karena, ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan di atas lima tahun.

"Ancamannya lebih dari 5 tahun, bisa ditahan. Kita masih dalami siapa aktor intelektual di belakangnya ini dan akan kami dalami terus," pungkas Luki.

Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan kabar adanya tur jihad yang akan berangkat dari Surabaya ke Jakarta. Peserta tur itu diduga akan ikut aksi 22 Mei di ibukota. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.