"Jadi pelaku warga Surabaya, sempat dimassa ini ketahuan mencuri accu truk di Madiun," ujar Kapolsek Pilangkenceng AKP Sumantri kepada wartawan di kantornya, Sabtu (18/5/2019).
Dari pengakuan pelaku kepada tim penyidik, Taufik terpaksa mencuri akumulator lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. Pelaku yang mengalami memar di wajah, lanjut Sumantri, mengaku membutuhkan uang untuk biaya persalinan istri yang hamil tua.
"Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan istri yang mau melahirkan. Saat ini istri hamil 9 bulan. Memiliki dua anak usia tujuh tahun dan Lima tahun," katanya.
Selain untuk persalinan sang istri yang hamil tua, pelaku juga mengaku butuh uang untuk lebaran. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pilangkenceng.
"Alasan lain butuh uang untuk lebaran hingga nekat melakukan pencurian di Madiun," imbuhnya.
Seperti data yang dihimpun detikcom, aksi pencurian terjadi Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku awalnya mondar-mandir melihat sebuah truk milik Suwandi (42) warga Krapyak yang terparkir di pinggir jalan. Tepatnya bawah jembatan underpass tol, Dusun Krapyak, Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak atau memotong kabel akumulator yang terpasang di kendaraan.
Nahas, aksi pelaku diketahui salah satu warga yang kemudian memberi tahu warga lainnya. Pelaku akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dari tangan pelaku diamankan satu buah tang yang digunakan untuk memotong kabel akumulator. Kemudian satu buah handphone, sepeda motor Vario dan dua akumulator merek GS (sun/bdh)











































