Razia di Jalan Tol, Polisi Temukan 5.250 Botol Jamu Ilegal

Razia di Jalan Tol, Polisi Temukan 5.250 Botol Jamu Ilegal

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 16 Mei 2019 20:35 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Polisi menyita ribuan botol jamu ilegal. Sebanyak 5.250 jamu ilegal diamankan petugas saat diangkut mengunakan dua mobil pikap.

Kedua mobil pikap yang berisi ribuan jamu ilegal tersebut terjaring razia polisi di Tol Satelit. Ribuan botol jamu merek 'Binaraci' yang disita petugas tersebut diedarkan oleh MD (40), warga Tongas, Probolinggo. Rencananya jamu ilegal itu akan kirim ke Madura.

Kanit Tidak Pidana Ekonomi (Tipidek) AKP Teguh mengatakan ribuan botol jamu bermerk 'Binaraci' tersebut tidak dilengkapi ijin dari BPOM.

"Dua mobil pengangkut jamu yang tidak memiliki ijin edar kami amankan," kata AKP Teguh kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (16/5/2019).


Teguh menjelaskan produksi jamu tersebut sudah bejalan selama enam tahun lamanya. Sedangkan untuk pemasaran jamu tersebut biasanya diedarkan di Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi, dan Madura.

Meski jamu tersebut berbahan herbal seperti temulawak, kunyit, secang, hingga kunyit, namun tetap harus terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.

"Ini dikonsumsi manusia di situ diwajibkan ada izin edar. Harus didaftarkan dulu di BPOM. Apakah aman dikonsumsi oleh manusia," jelas Teguh.


Teguh juga menyampaikan jamu tersebut diedarkan dengan harga Rp 20 ribu perbotolnya. Dalam seminggu MD (40) bisa memproduksi sekitar 2 ribu botol jamu.

Atas perbuatan MD, kini harus mendekam dipenjara. Dalam kasus ini MD dijerat pasal Pasal 198 jo Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.