Informasi yang dihimpun detikcom, calon Jamaah Haji (CJH) yang meninggal itu atas nama Mariyadi Binti Anwar, warga Kecamatan Wonodadi. Sedangkan yang masih menunggu mahramnya atas nama Nur Aliy.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib menyatakan, dengan batalnya dua CJH tersebut, maka CJH yang masuk dalam daftar cadangan akan menggantikan.
"Dalam daftar cadangan itu ada sebanyak 24 orang. Nanti akan diprioritaskan yang telah manula, yakni diatas 75 tahun. Tapi ini juga masih menunggu informasi pusat. Kan ada tambahan quota haji tahun ini," kata Munib pada detikcom di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Kamis (16/5/2019).
Data dari PHU mencatat, dari Kabupaten Blitar terdapat sebanyak 711 CJH. Namun dari jumlah itu, masih sebanyak 142 CJH yang membayar lunas tahap 2. Sedangkan sisanya, kemungkinan akan melakukan pelunasan pada tahap 3.
"Pembayaran tahap 3, juga menunggu dari pusat kapan waktunya. Tapi itu tahapan terakhir untuk pelunasan biaya haji," ungkapnya.
Data lain terkait CJH yang akan berangkat bersama dari Kabupaten Blitar, yakni sebanyak 6 orang Tim Pemantau Haji Daerah (TPHD). Lalu CJH yang mutasi masuk antar kota dalam provinsi sebanyak 12. Sedangkan CJH mutasi keluar antar kota dalam provinsi sebanyak 8 orang.
"Data sementara, yang akan berangkat dari Kabupaten Blitar total jumlahnya sebanyak 861 CJH," ujarnya.
Angka itu menurut Munib akan berubah, jika pada tahap 3 ada yang belum mampu melunasi biaya haji. Atau, Kabupaten Blitar mendapat jatah tambahan quota haji untuk Indonesia. (fat/fat)











































