"Jika lokasi itu memang sudah tutup, maka sangat terang, pelaku memilihnya sebagai tempat membuang potongan-potongan tubuh, untuk menghilangkan jejak. Bisa jadi mutilasi juga dilakukan di sana karena kondisinya sepi. Ini berarti sudah direncanakan oleh pelaku," terang Prija dihubungi detikcom, Rabu (15/5/2019).
Dia mengatakan, di balik motif kasus mutilasi selalu muncul amarah besar atau dendam antara pelaku dengan korban. Selain itu, upaya menghilangkan jejak menjadi ciri dari kasus tersebut.
"Dari sisi krimonologi, mutilasi itu upaya untuk menghilangkan jejak, dan sebagai pelampiasan pelaku karena amarah besar dan juga dendam," ungkapnya.
Biasanya antara pelaku dan korban sudah saling mengenal. Tentunya akan sangat mudah mengungkap kasus ini, jika identitas korban bisa terungkap.
"Kalau identitasnya diketahui, maka bisa ditelusuri orang-orang yang bermasalah dengan korban. Dari situ pasti akan cepat ketemu pelakunya," terang Wakil Dekan I Fakultas Hukum ini.
Beberapa barang bukti, termasuk selembar kertas bertulis tinta warna merah dinilai sebagai petunjuk kuat, antara pelaku dan korban saling berkaitan sebelumnya.
Peristiwa itu, kata Prija, sangat minim terjadi secara tiba-tiba. Melainkan sudah direncanakan secara rapi sebagai bentuk pembalasan. "Saya dengar ada kertas atau surat di TKP. Itu semakin menguatkan jika antara pelaku dan korban memiliki hubungan sebelumnya. Dan ini sangat terlihat sudah direncanakan, hanya saja butuh mengungkap siapa identitas korban sebagai kunci pengungkapan kasusnya," beber Prija.
Identitas korban hingga saat ini masih belum terungkap. Polisi terus berupaya untuk menyelidikinya. "Masih terus diupayakan untuk segera diungkap identitas korban," tegas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri terpisah.
Mayat tanpa identitas dengan bagian tubuh terpotong-potong ditemukan di area lantai dua Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. Penyelidikan polisi mengungkap korban berjenis kelamin perempuan, dia diduga menjadi korban mutilasi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini