Kini PDIP akan segera mengambil sikap terkait sejumlah jabatan yang diemban Supriyono. Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno tidak mempersoalkan penetapan kadernya sebagai tersangka dugaan suap. Pihaknya justru meminta Supriyono untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum dengan baik.
"Yang pertamanya kami akan segera konsolidasikan semuanya agar Tulungagung tetap berjalan dengan baik. Di DPC (PDIP) itu masih ada wakil-wakil ketua dan juga sekretaris," kata Sri Untari, Selasa (14/5/2019).
Terkait posisi Supri sebagai Ketua DPC Tulungagung, rencananya akan dievaluasi melalui mekanisme di internal partai. Pihaknya akan melakukan pembahasan bersama antara DPD maupun DPC untuk menelaah prosedur penggantian ketua yang sesuai dengan AD/ART partai.
"Secepatnya akan kami bahas, kami buat telaah hukum dulu di internal organisasi, sebelum kami lakukan pendelegasian," ujarnya.
Disinggung terkait perolehan suara Supriyono yang relatif banyak dan berpeluang kembali masuk parlemen, Untari enggan berkomentar banyak. Pihaknya menyerahkan proses penetapan caleg terpilih kepada KPU sebagai lembaga yang berwenang.
"Biar KPU dulu yang memutuskan, karena (penetapan caleg terpilih) ini menyangkut lembaga negara," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap dalam pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD Tulungagung selama periode 2015-2018. Supriyono diduga menerima suap senilai Rp 4,88 miliar dari Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.
Ketua DPRD Tulungagung jadi Tersangka Suap Pengesahan APBD:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini