Disnaker Jatim Minta Pencairan THR Maksimal H-7 Lebaran

Disnaker Jatim Minta Pencairan THR Maksimal H-7 Lebaran

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 14:14 WIB
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Subagjo (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim akan menerbitkan edaran terkait tunjangan hari raya (THR) 2019. Edaran tersebut berisikan imbauan agar instansi terkait segera menerbitkan THR paling lama H-7 lebaran.

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Subagjo mengatakan surat edaran ini masih menunggu persetujuan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Himawan menambahkan pihaknya akan segera memberi sosialisasi kepada serikat pengusaha.

"Supaya buruh tetap bisa menikmati tepat waktu. At least 7 hari sebelum lebaran bisa diterima," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/5/2019).


Selain itu, Himawan menambahkan terkait pemberian THR, pihaknya juga meminta pada Bupati dan Walikota menjadi host di masing-masing daerahnya. Hal ini untuk mengawal jika seluruh pekerja di daerah bisa menerima THR maksimal H-7.

"Untuk mengawal, terhadap pelaksanaan pemberian THR di perusahaan perusahaan di wilayahnya," jelasnya.

Selain itu, Himawan menyebut pihaknya juga menyiapkan posko pengaduan, yang dibuka di Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di seluruh Kabupaten Kota. Hal ini untuk menerima pengaduan masyarakat yang tak mendapatkan THR.


"Dan kami di pemprov melalui BLK, kami buka posko pengaduan," ucap Himawan.

Sementara terkait besaran THR ini, Himawan mengaku sudah menerapkan formulasi aturannya. Dia pun mewajibkan pengusaha bisa memberikan THR ini sesuai dengan ketetapan yang berlaku dari pemerintah nanti.

"(Besarannya) 1 kali gaji, itu semua pekerja yang sudah satu tahun berhak mendapat THR, penuh? Iya," imbuh Himawan.



Tonton video Skema THR untuk PNS, Pensiunan dan Swasta:

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.