Gaya Mulan Saat Hadiri Sidang Pledoi Ahmad Dhani

Gaya Mulan Saat Hadiri Sidang Pledoi Ahmad Dhani

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 14:49 WIB
Mulan Jameela hadiri sidang Ahmad Dhani/Foto: Deni Prastyo Utomo
Surabaya - Mulan Jameela hadir di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat sang suami, Ahmad Dhani. Ia hadir dengan menggunakan kaca mata lebar.

Dhani tiba di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 13.30 WIB. Ia datang dengan menggunakan baju putih dan penutup kepala hitam. Ia digiring ke Ruang Cakra untuk menjalani sidang kasus 'idiot' dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.


Saat Dhani memasuki Ruang Cakra, sang istri Mulan Jameela sudah terlebih dulu duduk di salah satu kursi pengunjung. Ia mengenakan busana syar'i dengan kerudung berwarna hijau. Sementara dua bola matanya tertutup kaca mata berukuran lebar.

Seperti yang disampaikan Kuasa Hukum Dhani Aldwin Rahadian sebelumnya, mereka telah menyiapkan tiga poin penting dalam nota pembelaan. Termasuk meminta pembebasan sang pentolan Band Dewa 19 dari kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Mulan Jameela di PN SurabayaMulan Jameela di PN Surabaya Foto: Deni Prastyo Utomo
"Kurang lebih substansinya ada tiga. Pertama bantahan atas tuntutan jaksa. Kemudian nota belaan dan yang ketiga permohonan untuk membebaskan Ahmad Dhani dari jerat hukum atas dakwaan dan tuntutan jaksa," kata Aldwin, Selasa (7/5/2019).


Sementara dalam sidang sebelumnya, Kejati Jatim menjatuhkan tuntutan 1,5 tahun penjara pada Dhani. Surat tuntutan tersebut dibacakan oleh tiga JPU Kejati Jatim secara bergantian. Yakni Rahmat Hari Basuki, Winarko dan Nurrahman.

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Rahmat Hari Basuki, terdakwa terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan telah terbukti mendistribusikan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Tonton juga video Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara:

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.