Imbauan Pemkot Malang untuk Non Muslim Saat Puasa Jadi Kontroversi

Imbauan Pemkot Malang untuk Non Muslim Saat Puasa Jadi Kontroversi

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 13:45 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Imbauan Pemkot Malang agar warga non muslim menghormati puasa Ramadhan jadi kontroversi. Sebab, imbauan itu minta warga non muslim tidak makan, minum dan merokok secara demonstratif.

Surat imbauan ditanda tangani Wali Kota Malang Sutiaji diposting pada akun resmi Pemerintah Kota Malang @PemkotMalang. Postingan ini pun menyulut reaksi publik.

Netizen pun ramai mengomentari akun twitter Pemkot Malang. Beberapa komentar menyatakan siap melaksanakan syiar agama, agar tampak seperti diamanatkan dalam pengumuman.

"Tenang pak mulai besok saya akan melaksanakan syi'ar agama penuh dakwa di socmed saya agar 'tampak'.


*Sembari makan gedang goreng dan minum es degan hehe*," tulis aku @fapyourbae seperti dilihat detikcom, Senin (6/5/2019) siang.

Penyesalan juga disampaikan netizen, yang menilai pengumuman dikeluarkan Wali Kota Malang itu seakan-akan menginginkan agar orang berpuasa dihormati umat lain.

Ketika membaca narasi huruf B poin 2 yang tertulis mengusahakan untuk tidak makan minum serta merokok secara demontratif baik di warung maupun di tempat lainnya atau perbuatan-perbuatan lain yang dapat menganggu perasaaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan.


"Poin B.2, "Tdk makan, minum, & merokok secara demonstratif," itu maksudnya "TDK MAKAN, MINUM, & MEROKOK SMBL KOPROL, ROL DPN, ROL BLKNG, LOMPAT2, JUNGKIR BALIK, APLG SAMBIL BERENANG DLM KUBUR," gitu...Jd jgn punya pikiran negatif dl. Ini dibuat semata2 spy tdk keselek aja kok," kata akun Mata Hari @TheEyeOfTheDay.

"Oh ya sebagai pemeluk agama islam, untuk poin B.2 saya gak merasa tersakiti, ya emang bulan Ramadan itu kan lagi bulan ujian.... kalo imannya kuat mah mau ada makanan di depan mata mah ga bakalan kegoda," ucap akun lainnya.

Tak hanya mengatur soal makan minum secara demonstratif. Pengumuman itu juga meminta pembagi takjil ataupun pengisi hiburan agar tidak menggunakan badan jalan.

Bisa dibilang ini merupakan pengumuman kedua yang kontroversial dikeluarkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji pasca perayaan Natal dan tahun baru yang diharapkan tak demonstratif. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.