"Karena dari pantauan kami, hampir semua kabupaten atau kota di Jawa Timur, 38 Kabupaten atau kota sudah menyelesaikan proses rekapitulasi. Per detik ini kita masih menyisakan Kota Surabaya," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat rekapitulasi Di Hotel Singgasana Surabaya, Minggu (5/5/2019).
Anam menambahkan Meski Surabaya Belum mengumpulkan rekapitulasi, namun tak akan mempengaruhi proses rekapitulasi di tingkat provinsi. Pasalnya, dia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan proses rekapitulasi.
Namun, untuk rekapitulasi Kota Surabaya, baru dijadwalkan di hari terakhir tanggal 9 Mei mendatang.
"Dan ini kita laukan secara beririsan. Artinya kita berjalan di kabupaten atau kota yang belum selesai berjalan. Kemudian nanti sesuai selesai di kabupaten atau kota di Provinsi di Jawa Timur kita akan langsung melakukan proses rekapitulasi di tingkat nasional," lanjut Anam.
Anam berharap proses rekapitulasi ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Harapan kami proses rekapitulasi bisa berlangsung dengan lancar aman dan kondusif. Karena tugas kita di Provinsi ini melakukan rekap di kabupaten atau kota. Semua permasalahan selama ini sudah terselesaikan mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, maupun tingkat kabupaten atau kota," pungkasnya.
Simak Juga "KPU Gelar Rapat Pleno Lanjutan Rekapitulasi Suara Luar Negeri":
(hil/iwd)