Berharap Bebas, Dhani Ingin Bisa Puasa dan Lebaran dengan Keluarga

Berharap Bebas, Dhani Ingin Bisa Puasa dan Lebaran dengan Keluarga

Hilda Meilisa - detikNews
Minggu, 05 Mei 2019 09:59 WIB
Siti Rafika saat menunjukkan surat yang ditulis Dhani (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Ahmad Dhani Prasetyo ingin kasus hukum yang menimpanya lekas rampung. Dhani mengaku ingin segera bebas dan bisa melaksanakan ibadah puasa hingga lebaran bersama anak istrinya.

Curhatan ini diungkapkan Dhani kepada sahabat yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pemenangannya, Siti Rafika. Kepada Fika yang mengunjunginya di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Dhani mengatakan momen puasa ini merupakan pengalaman pertama Dhani menjalankan puasa di tahanan.

"Harapan Mas Dhani ingin bebas agar Ramadhan dan Lebaran bisa berkumpul bersama keluarga. Karena memang tidak pernah pisah sebelumnya. Jadi merupakan pengalaman pertama nanti puasa di Rutan Medaeng," kata Fika kepada detikcom di Surabaya, Minggu (5/5/2019).


Nantinya, Mulan Jameela dan anak-anak Dhani akan ke Surabaya pada Selasa (7/5) untuk menemani Dhani di persidangan. Sidang Dhani nanti dengan agenda pledoi atau pembelaan.

"Untuk jadwal sidang mas Ahmad Dhani dengan agenda pledoi atau pembelaan inshaallah hari Selasa 7 Mei 2019 pukul 13.00 WIB. Pihak keluarga yang mendampingi insyaallah istri dan anak-anaknya mengingat 7 Mei besok adalah hari ke-2 Ramadhan di tahun 2019 ini," imbuh Fika.

Fika menambahakan kondisi Dhani di penjara cukup sehat. Meski penyakit asam uratnya kerap kambuh, namun saat dijenguknya kemarin, Dhani kian membaik.


"Kondisi mas Dhani di dalam rutan Alhamdulillah sudah membaik dari asam uratnya," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Dhani juga menyampaikan jika ingin diberi kesempatan memantau perolehan suaranya. Seperti diketahui, Dhani merupakan caleg DPR RI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra.

"Mas Dhani berharap semoga bisa bebas dan bisa memantau langsung perolehan suaranya saat nyaleg DPR RI 2019 dari Dapil Jatim 1 ini yang tentu saja butuh pengawalan ekstra," ungkap Fika.


Saksikan juga video 'Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]

(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.