AR, warga Dusun Lebak Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura. Datang ke SPKT Polrestabes Surabaya sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat (3/5/2019) didampingi General Manager La Lisa Hotel Rahmi D Pris serta satu kuasa hukum dan beberapa saksi dari pihak korban.
Setelah sekitar 20 menit melapor, mereka keluar dari ruang SPKT dengan membawa bukti surat laporan. Surat laporan itu kemudian ditunjukan ke awak media.
Dalam surat tersebut tertulis AR melaporkan seorang pilot dari maskapai Lion Air berinisial AGS (29), terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Usai membuat laporan dan menunjukan kepada awak media, AR tidak banyak bicara saat ditanya kronologis kejadian yang menimpanya.
"Sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian. Pokoknya sudah saya jelas kepada pihak kepolisian. Saya tadi menjelaskan kejadian yang sama terjadi di hotel. Kalau ingin tahu lebih jelasnya silakan lihat video di Youtube, Facebook itu lebih jelas," kata AR kepada media di Polrestabes Surabaya.
Hal yang sama juga disampaikan General Manager Hotel La Lisa Surabaya Rahmi D Pris. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Semuanya sudah kita serahkan dikepolisian ya. Nanti tinggal tidaklanjutnya di kepolisian," kata Rahmi sembari berjalan menuju ke ruang penyidik. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini