Perolehan kursi legislatif PKB tersebut berasal dari 137.972 suara atau sekitar 32 % dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Bondowoso. Sementara perolehan kursi beberapa partai lainnya jumlahnya bervariasi, antara 4 - 7 kursi.
Dengan perolehan kursi tersebut, partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu bakal mendapat jatah sebagai ketua DPRD. Hal itu seperti terjadi pada periode-periode sebelumnya.
"Alhamdulillah, kami masih diberi kepercayaan masyarakat. Sehingga PKB bisa mendapatkan kursi sejumlah itu," kata Ketua DPC PKB Bondowoso Ahmad Dhafir saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Santawi, Jumat (4/5/2019).
Ditanya tentang sikap poltik PKB ke depan, mantan ketua DPRD itu mengaku belum berpikir apakah akan menjadi oposisi atau koalisi. Kendati dengan kursi sejumlah itu peluangnya sangat terbuka lebar. Selain itu, dalam Pilbub yang digelar beberapa saat sebelumnya, jagoan yang diusung juga PKB kalah.
"Sistem ketatanegaraan kita kan memang tak mengatur tentang oposisi. Apalagi, di salah satu poin Pancasila sudah jelas berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," imbuh Ahmad Dhafir.
Pihaknya juga mengaku akan selalu mengedepankan musyawarah mufakat untuk kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat Bondowoso yang mayoritas memang warga Nahdliyin.
Seperti data yang dihimpun, pada periode sebelumnya yaitu 2014-2019 PKB memiliki 12 kursi di DPRD Bondowoso. Angka tersebut merupakan perolehan kursi partai terbanyak.
Oleh sebab itu, partai besutan Gus Dur tersebut mendapat jatah sebagai ketua DPRD. Sedangkan beberapa partai yang perolehan suaranya berada di bawah PKB mendapat jatah sebagai wakil ketua. Yakni PPP, PKS, dan PDIP. (sun/fat)