RSUD Grati Pasuruan Belum Terakreditasi, BPJS Ancam Putus Kerjasama

RSUD Grati Pasuruan Belum Terakreditasi, BPJS Ancam Putus Kerjasama

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 10:33 WIB
Kantor BPJS Kesehatan Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan terancam dihentikan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini belum terakreditasi.

"Akreditasi merupakan salah satu persyaratan utama rumah sakit untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BPJSK). BPJS akan menghentikan kerjasama dengan rumah sakit yang tak memiliki akreditasi atau habis masa berlakunya. RSUD Grati memang belum ada akreditasi," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Debbie Nianta Musigiasari, Jumat (3/5/2019).

RSUD Grati resmi beroperasi pada Februari 2018. Meski belum memiliki sertifikat akreditasi, rumah sakit ini sudah bekerjasama dengan BPJSK atas rekomendasi Kementerian Kesehatan.


"Ada beberapa rumah sakit belum terakreditasi yang bisa kerjasama dengan BPJS atas rekomendasi Kemenkes. Termasuk Grati. Jika tetap belum ada akreditasi sampai masa kerjasama habis, terpaksa akan dihentikan," imbuh Debbie.

Masa kerjasama RSUD Grati dan BPJSK berakhir pada 30 Juni 2019. Debbie berharap, rumah sakit di wilayah timur Pasuruan ini segera mendapatkan sertifikat akreditasi sebagai sarat memperpanjang kerjasama.

"Mereka sudah mengajukan. Namun proses akreditasi di KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) butuh waktu lama. Kemudian yang mengajukan juga sangat banyak se-Indonesia. Kalaupun kemungkinan terburuk pada waktu yang ditentukan belum ada akreditasi, kami sudah siapkan rumah sakit pengalihan," tambah Debbie.


RS pengalihan dari RSUD Grati antara lain RS Bhayangkara Watukosek, RSI Masitoh Bangil dan RSUD Bangil. Atau RSUD Soedarsono Pasuruan, RS Mitra Sehat, RS Sahabat hingga RSUD Tongas Probolinggo.

Selain RSUD Grati, RSUD Moh Saleh Kota Probolinggo juga bisa putus kerjasama dengan BPJSK. Itu karena masa berlaku akreditasi akan berakhir pada 23 Mei 2019.

"Kalau Moh Saleh sudah ada akreditasi namun akan habis masanya jadi harus diperpanjang. Tapi kami sudah antisipasi siapkan RS pengalihan jika hingga 23 Mei belum keluar akreditasinya," pungkas Debbie.

BPJSK Cabang Pasuruan memiliki wilayah kerja di 4 daerah. Yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo. Bekerjasama dengan 18 RS dan satu klinik utama. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.