Saksi Prabowo di Kabupaten Pasuruan Tolak Akui Kemenangan Jokowi

Saksi Prabowo di Kabupaten Pasuruan Tolak Akui Kemenangan Jokowi

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 14:53 WIB
Proses rekap suara di KPU Kabupaten Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf menang banyak atas Prabowo-Sandi di Kabupaten Pasuruan. Jokowi-Ma'ruf unggul di 19 dari 24 kecamatan.

Namun saksi pasangan Prabowo-Sandi menolak mengakui hasil rekap suara tersebut. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.

"Saksi 02 (Prabowo-Sandi) mencabut dan menolak menandatangani DB1-PPWP (hasil rekapitulasi suara dari tiap kecamatan)," kata Zainul, Kamis (2/5/2019).


Faizin mengatakan, awalnya saksi Prabowo-Sandi sempat menandatangani DB1-PPWP. Namun kemudian menyatakan mencabut kembali tanda tangan yang telah dibubuhkan.

"Penolakan penandatanganan model DB1-PPWP tidak menjadi masalah karena tidak membatalkan putusan yang telah disahkan," imbuh Zainul.


Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilpres KPU Kabupaten Pasuruan yang berlangsung hingga Kamis (2/5/2019) dini hari, Jokowi-Ma'ruf mendapat 589.372 suara (64.15%). Sedangkan Prabowo-Sandi meraih 378.130 suara (35.85%).

Selisih suara Jokowi-Ma'ruf atas Prabowo-Sandi sebesar 28.57%. Suara Jokowi-Ma'ruf unggul di 19 kecamatan. Sedangkan Prabowo-Sandi menang di 5 kecamatan.


Simak Juga "Beda Pandangan Prabowo dan Sandiaga Soal Media":

[Gambas:Video 20detik]

(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.