Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid, membenarkan adanya surat yang ditulis Dhani tersebut. Sahid mengatakan surat itu sudah Dhani sejak kemarin. Surat tersebut ditulis ditujukan untuk BPN, KPU, TKN dan Bawaslu.
"Versinya mas Ahmad Dhani, karena beliau tidak bisa menyampaikan langsung. Dia menyampaikan secara tertulis berupa masukan kepada tim BPN dan Bawaslu juga, masalah banyak kecurangan, masalah banyak kesalahan input juga. Intinya untuk menghentikan penghitungan di KPU karena banyak kesalahan input dan banyak eror masalah di KPU," ujar Sahid kepada detikcom di Rutan Medaeng, Kamis (2/5/2019).
Sahid mengaku optimis Dhani bisa melenggang ke senayan dalam kontestasi pemilihan legislatif di Pemilu 2019.
"Pencalegan mas Dhani, kami optimis lolos. Karena suaranya setiap TPS selalu ada," tandas Sahid.
![]() |
Berikut isi surat yang ditulis Dhani,
DEMI MENGHINDARI TRAGEDI NASIONAL
ALANGKAH BAIK NYA BILA BAWASLU PERINTAHKAN STOP KPU UNTUK INPUT DATA
By Ahmad Dhani
Dikarenakan masyarakat bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan
HUMAN ORDER, maka sebaiknya diulangi INPUT DATA dari nol lagi.
Ingat kata bijak CAN NUN "PERDAMAIAN HANYA BISA DI DAPAT JIKA TIDAK ADA YANG MENCURANGI" Dan masing2 menjunjung tinggi NILAI NILAI KEJUJURAN.
Jika ada yang mau main "perang TOTAL", maka "perdamaian tidak akan tercipta" (kata saya)
MAKA DARI ITU, BPN DAN TKN HARUS SEPAKAT untuk menghindari Tragedi NASIONAL Dengan Cara
yg diusulkan oleh
Dr Rudi Rubiandini dari ITB80.
Ex Ka SKK migas & Wamen Energi.
HENTIKAN PERHITUNGAN DI KPU!
1. Dihitung ulang secara bersama-sama team KPU, TKN, dan BPN.
2. Dilakukan dari 0 (nol) data lagi
3. Digunakan software EXCELL sederhana.
4. Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super lebar.
5. Digrupkan sebanyak 33 provinsi, jadi satu layar 1 provinsi.
6. Terakhir baru dijumlahkan secara nasional dari masing masing provinsi.
7. Setiap grup provinsi harus terdiri dari wakil KPU, TKN, dan BPN dengan masing masing membawa data.
8. Waktu perhitungan dalam 7x24 jam Insya Allah selesai.
TAPI JIKA ADA C1 ASLI YANG SUDAH DI MUSNAHKAN,
MAKA HARUS ADA PENCOBLOSAN ULANG
MESKIPUN DI RATUSAN RIBU TPS !!!
DEMI PEMILU YANG JUJUR DAN ADIL
Saksikan juga video 'Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini