JPU Novan Arianto membenarkan majelis hakim telah mengeluarkan penetapan upaya paksa pemanggilan Rian Subroto.
"Sikap kami tentu menerima ya, tapi sejauh ini kamu juga kesulitan mendatangkan Rian. Bahkan, kami juga berkoordinasi dengan Polda, karena sifatnya upaya paksa kami minta dukungan juga dari Polda. Selain itu di berkasnya Vanessa, Rian juga telah ditetapkan sebagai DPO," ujar Novan.
Novan mengatakan bahwa Ketua RW tempat alamat Rian tinggal pun mengaku tidak ada nama Rian Subroto di wilayahnya.
"Tapi kami tetap berkesimpulan Rian ini ada, karena dalam BAP ada keterangan Rian," jelas Novan. Yang pasti masih kami upayakan untuk mendatangkan Rian pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 6 Mei 2019," tandas Novan.
Simak Juga 'Rian Subroto dan Dhani Mangkir Lagi, Hakim Minta JPU Jemput Paksa':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini