Itu dilakukan karena karena ada temuan video amatir, dari salah seorang saksi yang merekam ada aktivitas tak sewajarnya yang dilakukan petugas di TPS tersebut.
Diduga dalam video itu ada pelanggaran administrasi dan pidana di dalamnya yang dilakukan oleh salah seorang petugas. Dalam video tersebut tampak seorang petugas secara diam-diam menarik surat suara dan mencoretnya.
"Setelah kami melakukan kordinasi dengan Bawaslu ditenggarai ada dugaan pelanggaran administrasi. Makanya di TPS tersebut akan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU)," kata Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin kepda detikcom saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Zaenal mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait. Coblosan ulang akan dilaksanakan, Sabtu (27/4/2019) mulai pukul 07.00 WIB di TPS tersebut.
![]() |
"Untuk PSU di TPS 9 Desa Klopo Sepuluh Kecamatan Sukodono Sidoarjo, hanya untuk pemilihan DPRD Sidoarjo," tambah Zaenal.
Sementara Agung Nugroho, Komisioner Bawaslu Sidoarjo Bidang Penindakan, menegaskan pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah menyoal potensi pidana dalam kasus ini.
Langkah awal pihaknya meminta klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui kejadian di TPS 9 Klopo Sepuluh Sukodono tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait temuan tersebut. Langkah berikutnya masih kami dalami, apakah itu pelanggan pidana atau hanya pelanggan administrasi," tandas Agung.
Saksikan juga video 'Viral! Petugas KPPS di Boyolali Coblosi Surat Suara':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini