Mandor Pabrik Kerupuk Lecehkan Karyawati, Tapi Kasus Berakhir Damai

Mandor Pabrik Kerupuk Lecehkan Karyawati, Tapi Kasus Berakhir Damai

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 19:09 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: dok. detikcom)
Mojokerto - Seorang mandor pabrik krupuk di Kabupaten Mojokerto dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah karyawati. Namun, kasus ini berakhir damai karena korban hanya menuntut pelaku dipecat.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di sebuah pabrik krupuk di Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku berinisial ECN (55) bekerja sebagai pengawas produksi atau mandor di pabrik tersebut. Sehari-hari dia tinggal di mess yang disediakan perusahaan.

Salah seorang korban mengatakan, ECN melakukan perbuatan asusila itu di dalam pabrik. Seakan tanpa rasa malu, pria asal Ngaglik, Kabupaten Seleman itu diduga meremas buah dada dan bagian belakang tubuh sejumlah karyawati yang sedang bekerja.


"Dia langsung melakukan aksinya dari belakang. Korbannya sudah 10 karyawati," kata korban kepada wartawan usai memberi keterangan kepada polisi di Mapolsek Pungging, Rabu (24/4/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pungging Aiptu Ngumar Supandi membenarkan adanya kasus pelecehan seksual tersebut. Menurut dia, kasus ini mencuat setelah para korban memprotes pihak manajemen pabrik krupuk pada Selasa (23/4).

"Kami sudah menyarankan kepada para korban agar melapor ke PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Namun, mereka enggan melaporkan. Mereka hanya ingin pelaku segera dikeluarkan dari pabrik," terangnya.


Oleh sebab itu, lanjut Supandi, hari ini pihaknya meminta keterangan dari 3 orang perwakilan korban. Perwakilan perusahaan juga dipanggil. Kedua pihak sepakat menuntaskan persoalan ini dengan cara kekeluargaan.

Kesepakatan itu diambil setelah melalui proses perundingan yang dimediasi tiga pilar desa, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa. Solusi damai ini dibuat dalam pernyataan tertulis.

"Hasilnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Para korban sepakat jika kasus ini berhenti dengan syarat yang mereka inginkan," tandasnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.