Ke 11 petugas pemilu yang mengalami sakit diantaranya, 2 petugas sekretariat PPK, 4 petugas KPPS dan 5 petugas PPS.
"Sampai hari ini laporan yang kami terima ada 11 anggota yang sakit. Ada yang masih dirawat di rumah sakit tapi sebagian sudah ada yang pulang dirawat di rumahnya," ujar Rudi, Komisioner KPU Lumajang, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya umumnya petugas jatuh sakit saat melakukan penghitungan suara di TPS sampai di PPK. Karena penghitungan suara dilakukan sampai malam bahkan dini hari, sehingga membuat petugas kelelahan.
"Dalam pemilu ini memang memerlukan waktu ekstra dan fisik, dan itu menjadi sebuah keharusan yang harus kawan-kawan miliki. Jadi saat menghitung melihat tumpukan surat suara masih banyak, kemudian mereka kelelahan dan jatuh sakit," ujar Rudi.
KPU Kabupaten Lumajang memberikan santunan kepada petugas penyelenggara pemilu yang sakit dari uang pribadi yang dikumpulkan dari Komisioner KPU dan petugas Kesekretariatan.
"Kita akan memberikan santunan kepada mereka yang sakit dari uang pribadi yang kita kumpulkan dari kawan kawan kesekretariatan dan komisioner KPU ebagai bentuk perhatian," ujar Rudi.
Salah satu penyelengara pemilu yang sakit yakni Sugeng Harriyanto (55) KPPS TPS 29 Kelurahan Rogotrunan, Lumajang. Ia telah menjalani tujuh hari rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang karena menderita stroke. Ia kelelahan saat melakukan perhitungan suara di tingkat TPS hingga larut malam.
"Bapak sakitnya waktu bertugas di TPS. Waktu itu jam setengah 1 malam diantar pulang ke rumah karena merasa sakit. Bapak merasakan pusing dan kram di bagian kaki akhirnya sama keluarga dibawa ke rumah sakit," ujar Siti Ponimah istri Sugeng. (bdh/bdh)