Coblosan Ulang di Kota Mojokerto Sepi Pemilih

Coblosan Ulang di Kota Mojokerto Sepi Pemilih

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 12:25 WIB
Coblosan Ulang di Kota Mojokerto Sepi Pemilih/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - KPU Kota Mojokerto menggelar coblosan ulang di satu TPS hari ini. Coblosan ulang khusus Pileg ini terlihat sepi pemilih.

Coblosan ulang digelar di TPS 07 Lingkungan Pekayon II, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pantauan detikcom di lokasi, suasana di TPS ini terlihat sepi. Pukul 09.00 WIB, hanya nampak dua pemilih yang menyalurkan suaranya.

Tampak sejumlah anggota polisi duduk santai di teras rumah warga tepat di depan TPS 07. Di lokasi yang sama terlihat 2 komisioner KPU Kota Mojokerto yang ikut memantau proses PSU.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Imam Buchori mengatakan coblosan ulang di TPS 07 Kelurahan Kranggan digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwascam Kranggan. Pada Pemilu 17 April lalu, ditemukan kesalahan petugas KPPS dalam melayani seorang pemilih asal Kabupaten Mimika, Papua.

"Ada pemilih dari Papua membawa formulir A5. Harusnya diberi surat suara Pilpres saja, tapi oleh KPPS kami diberi lima surat suara," kata Imam kepada detikcom di lokasi PSU, Rabu (25/4/2019).


Dalam coblosan ulang ini, para pemilih diminta mencoblos ulang untuk memilih calon anggota DPD RI dari Jatim, DPR RI dapil VIII, DPRD Jatim dapil X, serta DPRD Kota Mojokerto dapil II. Sementara Pilpres tidak ditemukan masalah.

Sepinya pemilih yang mencoblos ulang di TPS 07 Kelurahan Kranggan tak lepas dari pelaksanaan PSU pada hari kerja. Imam berdalih melaksanakan pemilihan ulang pada hari kerja untuk menyusul rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Padahal, batas akhir PSU tanggal 27 April yang bertepatan dengan akhir pekan, yaitu hari Sabtu.

"Di Kecamatan Kranggan rekapitulasi baru selesai kemarin (23/4), hari ini hasil PSU akan kami susulkan sehingga tinggal menambahkan saja. Sekalipun PSU di akhir pekan, belum tentu juga partisipasi akan tinggi," terangnya.

Pada Pemilu 17 April lalu, partisipasi pemilih di TPS 07 Kelurahan Kranggan cukup tinggi. DPT, DPTb dan DPK di TPS ini sejumlah 219 jiwa. Pemilih yang mencoblos mencapai 199 orang atau 90,9%.

Terkait kesalahan petugas KPPS yang mengakibatkan PSU, Imam mengaku tak memberikan sanksi apapun. Dia menilai kesalahan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Sehingga petugas KPPS yang melaksanakan coblosan ulang hari ini sama dengan saat Pemilu 17 April lalu.


"KPPS tidak ada penggantian, semua masih bersedia melaksanakan PSU," tandasnya.

Coblosan ulang di TPS 07 Kelurahan Kranggan terjadi karena kesalahan petugas KPPS melayani seorang pemilih asal Kabupaten Mimika, Papua yang pindah nyoblos di TPS tersebut, Rabu (17/4). Pemilih ini masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) TPS tersebut. Saat datang ke TPS, dia juga membawa formulir A5, yaitu keterangan pindah dari Kabupaten Mimika.

Namun oleh Ketua KPPS TPS 07, pemilih tersebut diberi 5 surat suara sekaligus. Mulai dari surat suara untuk Pilpres, DPD RI dari Jatim, DPR RI dapil VIII, DPRD Jatim dapil X, hingga surat suara untuk DPRD Kota Mojokerto dapil II. Padahal seharusnya, pemilih itu hanya berhak mencoblos surat suara untuk Pilpres karena dia berasal dari luar dapil untuk Pileg.


Saksikan juga video '60 TPS di Sulsel Nyoblos Ulang':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.