"Salam untuk BPN, rakyat semesta menjaga KPU," kata Dhani saat menuju Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuna, Selasa (23/4/2019).
Dhani tiba di PN Surabaya pukul 14.12 WIB. Namun pentolan Dewa itu baru diizinkan keluar mobil tahanan yang membawanya dari Rutan Klas 1 Surabaya itu sekitar 30 menit kemudian.
Video: Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Saat pintu belakang mobil tersebut dibuka, Dhani yang memakai kemeja putih lengan panjang langsung berdiri tegak sejenak. Di pintu mobil tersebut, Caleg Partai Gerindra itu juga sempat berpose salam dua jari.
Dhani datang ke PN Surabaya menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Kali ini, pentolan band Dewa 19 itu menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di ruang persidangan, tampak sang istri tercinta, Mulan Jameela. Perempuan berdarah Sunda itu tampil dengan mengenakan syar'i berwarna hijau dan kerudung biru tua.
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini