Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan tes ini merupakan bagian untuk memetekanan kondisi kejiwaan pelaku.
"Sebenarnya bagian dari maping terhadap pelaku. Bisa dibilang psikologi dan kejiwaan tersangka untuk kebutuhan bagaimana mempelajari kasus-kasus yang model seperti ini, spesifik. Mengapa pelaku melakukan ini, ada persoalan apa. Hal-hal yang tidak ditemui dalam kasus lain," kata Leo kepada detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/4/2019).
Leo mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan pemeriksaan kejiwaan. Karena, kajian dalam kasus ini akan dibutuhkan untuk mencegah hingga mengungkap kasus serupa ke depannya.
"Timnya dari psikologi mabes. Kajian ini memperkaya pengetahuan penyidik dalam mengkaji kasus seperti ini. Ini upaya cegah, juga bisa upaya melengkapi kapasitas pengetahuan penyidik dalam mengungkap dan menghadapi kasus serupa," lanjut Leo.
Tak hanya itu, hasil dari tes psikologi ini akan memperlihatkan apakah pelaku melakukan aksinya dalam kondisi sadar dengan sengaja atau tidak.
"Proses penyidikan yang berlangsung bisa digunakan bahwa tersangka melakukan aksinya dalam kondisi dasar dan sengaja. Apakah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja atau lalainya. Pemeriksaan ini bisa menjawab dengan apa yang dilakukan," pungkasnya.
Simak Juga 'Pemutilasi Mayat Dalam Koper Menangis: Saya Menyesal':
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini