PSL di TPS 03 Desa Wangkal Wetan, Kecamatan Kejayan akan digelar lada Rabu 24 April. Logistik PSL dipastikan sudah siap.
"KPU sudah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan PSL. Permintaan surat suara sudah kami lakukan ke KPU Provinsi dan sudah disanggupi. Kami siap gelar PSL pada Rabu," kata Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko, Minggu (21/4/2019).
Bawaslu Kabupaten Pasuruan merekomendasikan PSL di TPS 03 Desa Wangkal, berdasarkan laporan warga yang mengaku tak mendapatkan surat suara pilres saat hari pencoblosan.
Karena tak mendapat surat suara pilpres, pemilih menolak menggunakan hak pilih. Mereka tak mau jika hanya mencoblos di surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
"Berdasarkan investigasi Panwascam, ada 47 pemilih yang terdapat di DPT yang belum menggunakan hak suaranya. Mereka ini nanti yang akan mengikuti PSL," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M Nasrup, dikonfirmasi terpisah.
DPT TPS 03, sebanyak 294 orang. Yang mengugunakan hak pilih sebanyak 47. "Tidak perlu Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya PSL saja," ungkap Nasrup.
Data pemilih yang pada pencoblosan 17 April lalu belum menyalurkan hak pilihnya, sudah dikantongi KPPS. Pihaknya pun berharap agar PSL berjalan lancar sehingga tak lagi ada masalah.
Tonton video KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019:
(iwd/iwd)