Pembacok Petugas KPPS di Blitar Serahkan Diri, Motif Sakit Hati Dibentak

Pembacok Petugas KPPS di Blitar Serahkan Diri, Motif Sakit Hati Dibentak

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 15:25 WIB
Pelaku pembacokan, Yuhan Amin (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Pelaku pembacokan petugas KPPS di Blitar menyerahkan diri ke polisi pagi tadi. Motif pelaku melakukan karena sakit hati dibentak korban.

Pelaku atas nama Yuhan Amin (29), warga Jalan Mayang tengah Kel/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Sedangkan korban seorang petugas KPPS di TPS 16 Sukorejo bagian tinta. Korban atas nama Lucky Setyabudi (29).

Dari pengakuan pelaku, mereka berdua sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di areal Pasar Legi Kota Blitar. Mereka juga kenal sejak kecil dan bertetangga dekat.

Insiden yang terjadi saat pemilu serentak Rabu (17/4/2019), murni karena pelaku merasa sakit hati dibentak korban. Apalagi sejak awal akan masuk TPS, pelaku juga diingatkan Linmas untuk menitipkan HPnya ke petugas.


"Sejak akan masuk TPS, pelaku ini sudah diingatkan Linmas agar tak membawa HP. Pelaku nurut, lalu HP-nya dititipkan petugas. Namun saat selesai nyoblos, pelaku ambil HP-nya terus langsung meninggalkan lokasi, tidak mau mencelupkan jarinya ke tinta. Akhirnya dikejar sama Linmas, dan berhasil dicelup tinta jarinya," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar pada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Usai itu pelaku pulang ke rumahnya. Namun selang satu jam kemudian, pelaku diketahui kembali ke TPS 16 sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Lalu pelaku mendekati korban sambil berteriak "Lek wani reneo we (kalau berani, ke sini kamu) yang ditujukan kepada korban Lucky.

Parang yang digunakan untuk membacokParang yang digunakan untuk membacok (Foto: Erliana Riady)

"Saat itu terjadi keributan antara pelaku dengan korban yang mengakibatkan parang yang dibawa pelaku mengenai dagu. Hingga terdapat luka gores kurang lebih 3 cm," ungkap kapolresta.

Pertikaian ini berhasil dilerai banyak orang yang berada di sekitar TPS. Korban masih bisa kembali menjalankan tugas sebagai KPPS. Sedangkan pelaku kemudian kabur menjauh dari lokasi kejadian.


Pelaku lebih banyak diam tak menjawab pertanyaan dilontarkan para wartawan. Hanya kalimat ini yang terucap dari mulutnya.

"Sakit hati saya. Waktu mau mencelupkan jari ke tinta dibentak sama dia. Celupke kene lho! ," ujarnya menirukan bentakan korban.

Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam melanggar pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya dua tahun penjara.


Saksikan juga video 'Sukseskan Pemilu, Komunitas Ini Bagi-bagi Pecel di Blitar':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.