Hasil penelusuran detikcom, penemuan surat suara tercoblos itu ada di TPS 12 yang berlokasi di RT 4 RW 6, Jalan Kalimas Madya I, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Salah satu Panwas Kelurahan Nyamplungan Hasanudin mengatakan surat suara yang dimaksud bukan tercoblos melainkan rusak.
"Ada lima lembar surat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak, tapi ini sudah di-clear-kan oleh saya sebagai panwas kelurahan dan dibantu oleh pengawas TPS. Saksi yang hadir anggota KPPS dan PPK mengklarifikasi membuktikan bahwa ini memang suara rusak," kata Hasanudin kepada wartawan di TPS 12, Rabu (17/4/2019).
Hasanudin kemudian menunjukkan surat rusak tersebut kepada awak media. Menurutnya kerusakan tersebut bukan karena coblosan melainkan sudah cacat sejak percetakan.
Posisi lubang dalam surat suara bukan pada posisi foto salah satu paslon, melainkan berada di antara logo KPU dan tulisan 'surat suara pemilihan umum'.
"Lha ini surat suara sobek, hanya ada tiga dan yang lembar surat keempat dan lima tidak nampak hanya lubang seperti jarum," kata Hasanudin.
Hasanudin mengatakan penemuan surat suara rusak itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Meski sempat menjadi polemik karena surat suara diduga sudah tercoblos, proses pemungutan suara berlangsung lancar.
"Masih berjalan lancar dan normal. Sedangkan surat suara tersebut dianggap rusak dan diganti yang baru," imbuh Hasanudin.
Panwas mengaku kecewa ada yang membuat viral penemuan tersebut tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya. "Yang kami sesalkan, orang yang mem-viral-kan ini, dianggap ada yang mencoblos begitu, setelah kami klarifikasikan dengan stakeholder di sini menyatakan memang surat suara ini rusak bukan tercoblos," pungkasnya.
Simak Juga 'Warga di Makassar Temukan Surat Suara Cacat Saat Mencoblos':
(sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini