Komisioner KPU Surabaya Muhammad Kholid Asyadulloh mengatakan, lomba tersebut tidak hanya digelar di Surabaya. Namun dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Itu serentak dilakukan di seluruh Indonesia nggak hanya Surabaya. Satu yang pasti meningkatkan partisipasi masyarakat. Terus biar bisa lebih semangat," kata Kholid kepada detikcom, Selasa (16/4/2019).
Meski digelar serentak dalam Pemilu 2019 pada Rabu (17/4), KPU Surabaya tetap memiliki peraturan sendiri bagaimana foto selfie harus diambil. KPU Surabaya mempunyai kebijakan yang nantinya menjadi penilaian dari juri.
"Yang jelas tidak boleh di bilik sesuai peraturan (bersama). Tetapi kalau kebijakan di KPU Surabaya itu di luar TPS agar tidak mengganggu proses pemungutan suara," ujarnya.
"Kita memberikan penilaian kreativitasnya. Itu pun juga tidak boleh menunjukkan jari yang mengarah dukungan ke A, B, C dan seterusnya. Terus nggak boleh pakai atribut atau kampanye," imbuhnya.
Kholid melanjutkan, selain dari KPU Surabaya, pihaknya juga akan mengambil satu juri dari luar. Sedangkan untuk pembagian pemenang, KPU akan membaginya menjadi juara pertama, kedua, ketiga dan juara harapan.
"Penilai atau juri dari KPU dan mungkin nanti ambil dari luar satu. Sedangkan juara ada pertama, kedua dan ketiga lalu harapan pertama, kedua dan ketiga," beber Kholid.
"Kalau nggak salah yang juara pertama Rp 3 juta dan seterusnya. Yang penting dibagi-bagi nanti jatuhnya Rp 11 juta itu. Nanti juga akan kita berikan sertifikat selain uang tunai," pungkasnya. (sun/iwd)