"Saya susah cek melalui teman-teman PPK dan PPS kami, laporan mereka sudah tidak ada persoalan," kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Romli Tamim, Jogoroto, Selasa (16/4/2019).
Burhan juga memastikan, warga Desa Kepatihan akan menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan KPU. "Tidak ada persoalan, mereka tetap akan nyoblos di TPS yang ditentukan KPU," tegasnya.
Burhan menjelaskan, pembagian pemilih dalam satu KK harus memilih di TPS yang sama tidak diatur dalam PKPU. Menurut dia, pada prinsipnya tidak ada pembagian pemilih lintas desa.
"Tidak ada keharusan satu KK nyoblos di satu TPS di PKPU," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengaku mendapat keluhan dari warganya terkait pembagian pemilih di TPS. Sebagian warga melontarkan ancaman akan golput hanya karena memilih di TPS berbeda dengan anggota keluarganya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini