"Kenal dari bulan Juli tahun lalu jadi udah sekitar hampir setahun," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gupuh Setiyono di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (15/4/2019).
Kepada petugas, Aris mengaku mengenal Budi lewat salah satu aplikasi chatting. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang menghubungkan para gay.
"Dia berkenalan dengan korban melalui aplikasi khusus gay. Tersangka sebagai perempuan dan korban laki-lakinya," lanjut Gupuh.
Akhirnya, obrolan di aplikasi itu pun berujung pada pertemuan keduanya hingga merujuk pada hubungan asmara. Gupuh mengatakan keduanya sempat berhubungan seks selama empat kali.
Hubungan tersebut pun suka sama suka. Aris mengaku sangat sayang dengan kekasihnya hingga suka menuruti apa yang diminta korban. Misalnya saja, usai berhubungan, dia kerap memberi korban uang.
"Menurut keterangan yang bersangkutan setiap kali berhubungan ia mengatakan sayang kepada korban sehingga ia meminta apa yang diminta korban. Suka sama suka setiap ada korban meminta dikasih," pungkasnya.
Tonton video Pemutilasi Mayat Dalam Koper Menangis: Saya Menyesal:
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini