Ketiga muncikari yang menjadi terdakwa adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy.
Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima saksi. Lima saksi yang rencananya dihadirkan adalah Rian Subroto yang menggunakan jasa Vanessa Angel, mantan Finalis Putri Indonesia Fatya Ginajar, muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, serta dua selebgram yakni Yesi Amalia dan Putri Amalia.
Namun, untuk saksi Vitly Jen, kemungkinan tidak akan hadir sebagai saksi Sebab yang bersangkutan sedang hamil.
"Kalau untuk Fitriandri alias Vitly, kemungkinan yang bersangkutan tidak akan hadir karena sedang hamil dan sakit," ujar Richad.
Sementara untuk Rian Subroto yang pada dua sidang terakhir tidak hadir menjadi saksi, Richard juga belum bisa memastikan apakah Rian akan datang atau tidak. Yang pasti, kata Richard, Pihak Kejati Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan.
"Kami sudah layangkan panggilan dengan bantuan penyidik pada yang bersangkutan (Rian Subroto)," kata Richard.
Saksikan juga video 'Vanessa Angel Tes Kanker Serviks dan Payudara di Rutan Medaeng':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini