Istri Caleg DPRD Kota Probolinggo Bagi-bagi Uang, Bawaslu: Kita Investigasi

Istri Caleg DPRD Kota Probolinggo Bagi-bagi Uang, Bawaslu: Kita Investigasi

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 13 Apr 2019 19:38 WIB
Bawaslu Kota Probolinggo/Foto: M Rofiq
Probolinggo - Istri dan anak Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Probolinggo, tertangkap tangan bagi-bagi amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribuan di Perumahan Prasaja Mulya, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Parahnya lagi, keduanya tercatat bekerja di lingkup Pemkot Kota Probolinggo. Nurul (52) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anaknya Nadia (25), honorer di Kantor Pemkot Probolinggo ini ditangkap warga. Keduanya merupakan istri dan anak dari caleg dari PDIP, Mochamad Bebun.

Sutanto, salah satu warga mengaku melihat sendiri keduanya membagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu ke warga sekitar. Selain menyerahkan uang, keduanya juga membagikan stiker bergambar Caleg dari PDIP, Mochamad Bebun nomor urut 7 dari Dapil 2 (Kecamatan Kedupok dan Kademangan) Kota Probolinggo. Melihat hal tersebut, kata Sutanto, dirinya langsung merampas dompet yang bersangkutan.

"Saat saya hendak mengambil baju di penjahit, melihat 2 orang anak dan ibunya ini, saat membagi-bagikan amplop berisi uang dan kartu nama caleg yang tak lain suami sendiri," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (13/4/2019).


[Gambas:Video 20detik]


Selanjutnya, tambah Sutanto, dari tangan pelaku disita uang Rp 1,9 juta dan stiker caleg tersebut. Selanjutnya, bersama dengan warga yang lain dirinya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Probolinggo. Namun sayang, saat warga akan membawa kedua pelaku money politik tersebut ke Bawaslu, keduanya melarikan diri.

"Mereka kabur. Barang bukti uang Rp 1,9 juta dalam kemasan amplop lengkap dengan stiker nama caleg yang sempat kita amankan. Sementara tercatat sang ibu ASN dan satu anaknya itu honorer," tambahnya.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Ilmiah membenarkan adanya laporan dua orang yang melakukan money politik. Saat ini pihaknya masih melakukan registrasi terlihat laporan tersebut.

"Kita terima laporannya terlebih dahulu, terus kita lakukan register. Karena ini sesuai unsur money politik, ada saksi ada dan barang bukti juga ada. Kita melakukan investigasi baru nanti kita naikkan ketentuannya, karena ini sudah masuk ke ranah pelanggaran money politik, apalagi yang membagikan seorang ASN dan anaknya magang di Pemkot Probolinggo," jelas Ilmiah.


KPK Turun Gunung Awasi Poltik Uang di Pemilu 2019, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.