Kejadian tersebut terjadi di Dusun Muncek, Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Menurut warga, pelaku diperkirakan orang luar desa atau orang yang sengaja disuruh dengan imbalan tertentu.
"Kalau warga desa sini radanya gak mungkin. Sebab, masyarakat desa sini sudah sadar bahwa itu benda-benda bersejarah yang perlu dilindungi," kata warga setempat Saipul (34) saat ditemui di sawahnya, Jumat (12/4/2019).
Upaya pencurian itu diketahui beberapa warga hendak mengairi sawahnya pada Rabu (10/4) malam hari. Mereka melihat ada gelagat mencurigakan di tengah sawah yang lumayan jauh dari permukiman warga.
"Mereka menggunakan lampu senter dan seperti sedang menggali sesuatu di dalam tanah. Setelah diteriaki, mereka lalu kabur," imbuh Saiful.
Keesokan harinya warga melaporkan kejadian tersebut pada juru pelihara (jupel) benda-benda purbakala di Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso yang berada di Desa Pekauman, Grujugan. Para juru pelihara kemudian turun ke desa tersebut untuk mengecek kebenaran informasi.
Setelah dilakukan pengecekan, benda tersebut memang peninggalan purbakala. Bagian dari benda purbakala yang sudah ditemukan di sekitar wilayah itu.
"Benda tersebut menyerupai batu dolmen. Sekarang sudah kami ekskavasi untuk penelitian lebih lanjut," kata Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Hery saat dikonfirmasi terpisah.
Dolmen merupakan sebuah meja yang terbuat dari batu yang berfungsi sebagai tempat meletakkan sesaji untuk pemujaan pada zamannya. Adakalanya ruang di bawah dolmen dipakai untuk meletakkan mayat agar tidak dimakan binatang buas. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini