Kadishub Bojonegoro Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Perzinaan

Kadishub Bojonegoro Kaget Dijadikan Tersangka Kasus Perzinaan

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 13:27 WIB
Dinas Perhubungan Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar dilaporkan istrinya, Titik Purnomosari. Iskandar dilaporkan atas kasus perselingkuhan (perzinaan) dirinya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.

Iskandar mengetahui pelaporan itu dari media. Iskandar mengaku kaget karena dia sudah dijadikan tersangka. Padahal Iskandar mengaku sama sekali belum pernah dimintai keterangan oleh polisi.


"Ya kalau yang saya tahu, langsung dijadikan tersangka itu kalau kasus pembunuhan, tertangkap tangan, itu bisa langsung jadi tersangka. Aku ngerti nek dilaporno iku yo lagi ramai ramai iki," ucap Iskandar kepada detikcom. Jum'at ( 12/4/2019).

Iskandar mengatakan sejauh ini ia juga belum dimintai keterangan oleh penyidik terkait pelaporan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya oleh istrinya.


"Nanti akan saya beberkan semua ke polisi. Saya seperti ini juga karena dia yang memulai selama ini," imbuh Iskandar.

Sementara itu, dari pantauan detikcom di kantor Dishub Bojonegoro di Jalan Patimura, sejumlah pegawai melakukan aktivitas seperti biasa. Para pegawai mengaku mengetahui kasus dugaan perselingkuhan dari media yang ramai memberitakan dua hari ini. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.