Dari pantauan detikcom, sejumlah pegawai melakukan aktivitas seperti biasa. Para pegawai mengaku mengetahui kasus yang menimpa Nila dan status hukumnya dari media massa.
"Kinerja kantor masih berjalan sesuai tupoksinya. Tiga bidang yang ada yakni Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Fakir Miskin tak terganggu," kata Sekretaris Dinsos Kota Pasuruan Moh Yunus Masyhuri, di kantornya Jalan Wahidin Sudirohusodo 85, Pasuruan, Jumat (12/4/2019).
Yunus mengaku ikut prihatin dengan apa yang menimpa pimpinannya. Meski demikian, dia tetap menekankan para pegawai tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
"Saya minta pegawai tetap bekerja normal. Kasus pimpinan ini kan sudah masuk ranah hukum, kita serahkan ke kepolisian," terangnya.
Sementara itu hingga pukul 09.00 WIB Nila belum tampak hadir ke kantor. Seorang staf mengungkapkan Nila mengikuti kegiatan senam pada pagi hari.
"Tadi pagi ikut senam. Cuma mungkin pulang ganti baju. Sekarang belum datang," ujar seorang staf.
Titik Purnomosari, istri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Iskandar, melaporkan suaminya yang disebutnya telah berselingkuh. Titik menyebut suaminya berselingkuh dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.
Keduanya dilaporkan oleh Titik ke Polda Jatim. Titik mengaku saat melapor dirinya juga membawa bukti berupa video porno suaminya dengan Nila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini