Saat dikonfirmasi detikcom, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar penangkapan tersebut. Terduga penyebar hoaks yang dimaksud ditangkap di Nganjuk dan akan segera dibawa ke Mapolda Jatim.
"Ya, benar sudah tertangkap (di Nganjuk)," kata Barung saat dihubungi detikcom, Minggu (7/4/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, terduga penyebar hoaks yang ditangkap merupakan pemilik akun Facebook Adhi Nganjuk. Adhi ditangkap karena ikut berkomentar dan menyetujui apa yang di-posting Antonio Banerra alias Arif Kurniawan Radjasa.
Sebelumnya Polda Jatim telah menangkap Arif pada Sabtu (6/4) malam. Ia ditangkap karena dalam akun Antonio Banerra mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019 dan mengaitkannya dengan kerusuhan 1998.
Selain itu, Arif juga menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini