Susi menceritakan, saat menggelar dialog dengan nelayan di Pantai Muncar Banyuwangi Kamis (4/4) dirinya menerima keluhan dari sejumlah nelayan terkait izin kapal berbobot 10-30 GT. Menurutnya nelayan menjadi tidak efektif dan efisien.
"Mereka mengaku keberatan kalau harus mengurus ke provinsi karena dianggap tidak efektif, memakan waktu dan biaya. Justru mereka minta diserahkan ke daerah lagi," kata Susi kepada detikcom, Sabtu (6/4/2019).
Mengacu pada Peraturan Menteri KP nomor 23 tahun 2013 tentang pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya. Mengenai hal itu, Susi meminta pemprov bisa berkolaborasi dengan daerah terkait pengeluaran izin tersebut.
"Karena peralihan peraturan yang sekarang perizinannya dialihkan ke provinsi, barangkali gubernur bisa bekerja sama untuk menaruh personelnya di daerah guna membantu pengurusan perijinan kapal nelayan. Seperti di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang mengintegrasikan ratusan layanan ini," imbuhnya.
Susi juga mengapresiasi inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang didirikan Kabupaten Banyuwangi. Pusat pelayanan administrasi publik itu juga saat ini melayani 199 pelayanan untuk masyarakat. Susi berharap agar perizinan kapal nelayan yang berada di kewenangan pemerintah provinsi bisa diakses di kabupaten.
"Mal Pelayanan Publik ini luar biasa, ada 199 dokumen dan izin dilayani dalam satu ruangan. Sampai mau menikah di sini juga bisa. Sangat memudahkan masyarakat. Kita minta semua urusan nelayan juga mudah di sini," tambahnya.
Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi merupakan mal pertama di Indonesia yang didirikan kabupaten. Saat ini mal tersebut mengintegrasikan 199 layanan perijinan dan dokumen. Mulai dokumen administrasi kependudukan, layanan perpajakan, imigrasi, pertanahan, hingga layanan kepolisian.
"Di Banyuwangi sudah ada mall pelayanan publik yang mengintegrasikan 199 layanan dokumen dan izin dalam dalam satu lokasi. Jadi soal izin kapal itu mungkin bisa langsung disatukan ke mal ini sehingga nelayan semakin mudah mengurus perizinannya karena lebih dekat," lanjut Susi.
Terkait hal itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyambut baik ide Menteri Susi."Mal ini dibuat untuk memudahkan pengurusan dokumen dan perizinan. Jika Bu Susi menginginkan izin kapal di provinsi untuk bisa bergabung di mal pelayanan publik ini, tentunya kami siap memfasilitasi," kata Anas.
Menteri Susi berada di Banyuwangi selama lima hari dengan melakukan serangkaian agenda. Mulai dari membuka event Banyuwangi Underwater Festival, melakukan dialog dengan nelayan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis desa, hingga berlibur di Pulau Tabuhan Banyuwangi.
Tak ketinggalan, Menteri Susi juga melakukan kampanye gemar makan ikan di Pondok Pesantren Mabadiul Ikhsan Tegalsari dan Miftahul Ulum Wongsorejo. Dalam kesempatan itu, Menteri Susi mengajak ribuan santri makan ikan bersama. (sun/bdh)











































