Mereka kemudian merencanakan aksi untuk memberi pelajaran korban karena diisukan sebagai informan polisi.
"Dua tersangka menjadi otak dari penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal. Mereka masih kakak beradik yakni inisial IBS (masih dibawah umur) dan Tyas," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (4/4/2019).
Dua tersangka ini, lanjut Komang, awalnya menyimpan dendam kepada korban, setelah disangka sebagai informan polisi.
Baca juga: 7 Pelaku Pembunuhan Pria di Malang Diamankan |
"Berawal dari isu itu, mereka bercerita kepada teman-temannya (tersangka lain), dan kemudian merencanakan untuk memberi pelajaran korban," beber Komang.
Ditegaskan, isu yang menyangka korban adalah informan polisi, sebenarnya tidak terbukti. Namun, para tersangka sudah menyakini dan kesal langsung menganiaya korban di lokasi kejadian.
"Sebenarnya itu hanya isu, yang kemudian melatarbelakangi kakak beradik ini menganiaya korban sampai meninggal dunia bersama para tersangka lain," tegas Komang.
Dari 7 tersangka yang diamankan polisi, empat tersangka masih dibawah umur. Mereka adalah IBS (17), warga Kedungkandang, Kota Malang, DR (17), asal Karangploso, Kabupaten Malang, BL (15), perempuan yang merupakan warga Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang, dan KA (15), warga Teluk Grajakan, Blimbing, Kota Malang.
Sementara tiga pelaku lain adalah Tyas (21), warga Arjowinangun, Kota Malang, ADY (23), asal Buring, Kedungkandang, Kota Malang, dan SW (20), warga Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
"Yang membawa pisau dan menusuk korban adalah ADY. Pisau sudah dibawa pelaku sebelum bertemu korban di lokasi kejadian," tandas Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo.
Kematian Suyono membuat gempar warga yang melintas di lokasi kejadian, yang berdekatan dengan Pasar Gadang, Selasa (2/4/2019), pagi. Warga yang mengetahui, korban terbujur kaku di atas jalan, langsung melapor ke polisi. (iwd/iwd)











































