"Diberikan bantuan maksimal Rp 6 juta per hektare, tapi bukan dalam bentuk uang. Dalam bentuk benih dan pupuk," kata Kepala Dinas Pertanian Harmanto saat ditemui di Jalan Gajah Mada, Kamis (4/4/2019).
Seperti data yang dirangkum Dinas Pertanian, banjir bandang kala itu merendam 1.700 hektare persawahan. 305 Hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.
Baca juga: Banjir 2 Hari Rugikan Ponorogo Rp 9 Miliar |
Menurut Harmanto, pihaknya tengah menyusun sejumlah persyaratan untuk diajukan ke Dinas Pertanian Provinsi Jatim. Seperti daftar Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) serta syarat administrasi lainnya kepada Cadangan Benih Nasional (CBN).
"Rencananya petani bakal dapat ganti rugi 25 kilogram benih per hektare," imbuhnya.
Saat ditanya soal anggaran, Harmanto menjelaskan Pemkab Ponorogo menyediakan Rp 1,8 M untuk para petani. Besaran tersebut sesuai dengan perhitungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan nilai penggantian Rp 6 juta per hektare.
"Sebenarnya bisa juga kita ambil dari perhitungan produktivitas harga dikalikan dengan luas lahan, harga padi sebesar Rp 4.100 dikali 6,7 ton dengan luas lahan 305 hektare hasilnya hampir Rp 9 M," tambahnya.
Harmanto melanjutkan, pemkab memutuskan menggunakan penghitungan berdasarkan AUTP agar tidak membebani pemerintah dan jumlah petani yang sangat banyak. Pemberian bantuan pun tidak berupa uang melainkan dalam bentuk pupuk subsidi.
"Nanti penghitungannya kami akan membuat rinciannya, by name by address, sekiranya bulan Juli dan hanya yang terdampak saja seluas 305 hektare lahan," pungkasnya. (sun/fat)