Sahid melihat mulai sidang pertama kasus ini, subjek hukumnya tidak disebut. Sama halnya seperti vlog Dhani juga tak menyebut siapapun.
"Kita sebagai kuasa hukumnya optimis lepas. Karena mulai sidang awal jelas pasal itu subjek hukumnya disebut nama pertama dan itu tidak disebut namanya," kata Sahid kepada detikcom saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).
Sahid menambahkan untuk pelapornya, suami Mulan Jameela juga mengaku tidak mengenal siapapun.
"Mas Dhani waktu itu tidak menyebutkan nama dan Mas Dhani tidak kenal orang perorangan. Harus bebas lah," imbuhnya.
Sementara itu, Sahid juga menilai pelapor yang mengatasnamakan elemen bela NKRI seharusnya tidak sah. Pasalnya tidak ada perseorangan atau badan hukum.
"Yang melapor itu kan elemen bela NKRI. Itu pelapornya tidak sah karena tidak ada badan hukumnya. Orang per orang itu bukan yang dituduh juga," lanjut Sahid. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini