Kasus Video Ibu Dorong Anak dari Mobil Tuntas, Perekam Tak Diproses Hukum

Kasus Video Ibu Dorong Anak dari Mobil Tuntas, Perekam Tak Diproses Hukum

Suki Nurhalim, Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 16:41 WIB
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Polres Malang Kota sudah membuat keputusan terkait masalah video ibu mendorong anak yang viral di media sosial. Polisi tidak melakukan proses hukum terhadap perekam dan pengunggah video.

"Untuk perekam ataupun pengunggah video, kami kepolisian tentunya tak memprosesnya secara hukum terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (29/3/2019).

Asfuri menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya dari perekam beserta pengunggah video. Di mana, ketika melihat adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak, perekam dengan sigap mendokumentasikan untuk diinformasikan kepada pihak-pihak terkait.


"Yang bersangkutan sudah merekam ketika mengetahui adanya tindak pidana. Kemudian di-upload untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait adanya tindak pidana yang dilihat," imbuh Asfuri.

Menurutnya, unggahan video viral tersebut justru membantu pihak kepolisian dalam menegakkan hukum. Dalam hal ini terkait kasus kekerasan terhadap anak.

"Jadi sangat membantu pihak-pihak terkait untuk melakukan upaya atau langkah-langkah hukum, terutama kepolisian," tambah Asfuri.


Sangkaan pidana merupakan delik aduan yang hingga saat ini belum dapat dijalankan. Karena sejumlah pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini tak mengadu atau melaporkannya kepada polisi.

Sebelumnya, pihak kepolisian berupaya untuk memburu pengunggah video berdurasi 1 menit 19 detik itu. "Penyelidikan tentunya secara keseluruhan. Termasuk pengunggah video yang menampilkan kekerasan terhadap anak. Ini sungguh disesalkan dan juga bisa terjerat UU ITE. Karena menyebarkan ke media sosial," kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Kamis (28/3).


Saksikan juga video 'Klarifikasi Ibu Dorong Anak dari Mobil, Ngaku Khilaf':

[Gambas:Video 20detik]

(/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.