Padahal sesuai aturan, kades yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Lantas, mengapa Joko bisa lolos terdaftar?
"Setelah kita cek KTP yang bersangkutan ini tertera pekerjaan bukan kepala desa, melainkan wiraswasta. Apa mungkin ini yang menyebabkan bisa lolos administrasi waktu pendaftaran di KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto kepada detikcom di kantornya, Jumat (29/3/2019).
Penyelidikan kades aktif tersebut dilakukan seminggu lalu atas rumor dan isu yang tersebar. Hasilnya, Joko memang masih aktif menjabat sebagai Kades Klagen, Kecamatan Barat, Magetan.
"Seminggu lalu baru kita selidiki dan ternyata benar yang bersangkutan memang masih aktif menjabat sebagai kades," ujarnya.
Sementara Dapil Jatim VIII yang menjadi tempat pertarungan Joko meliputi Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Jombang dan Mojokerto. Menyikapi kasus kades yang menjadi caleg, Bawaslu Magetan telah melimpahkan semua berkas pelanggaran ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke Bawaslu Pusat.
"Kita sudah limpahkan masalah ini ke Bawaslu Provinsi Jatim untuk meneruskan pembahasan ke Bawaslu Pusat," imbuhnya.
Camat Barat Yok Sudarwadji membenarkan, Kades Klagen yakni atas nama Joko Sudarmawan. Ia juga tidak memungkiri jika dalam KTP, pekerjaan Joko tertera sebagai wiraswasta.
"Masih aktif statusnya sebagai kades dan dalam KTP tertulis pekerjaan bukan kades melainkan wiraswasta. Dan tidak pernah melakukan pemberitahuan izin ataupun surat apa sama sekali," kata Yok.
Sebelumnya Bawaslu Magetan menemukan adanya indikasi Kades aktif Desa Klagen Kecamatan Barat terdaftar maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI.
Yakni untuk dapil Jatim VIII yang meliputi Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Jombang dan Mojokerto. Terdaftar sebagai Caleg DPR RI dapil Jatim VIII ini bernama Joko Sudarmawan dan tertera di nomor urut 8.
Dear Para Caleg, Sosialisasikan Cara Pilih Jangan Cuma Kampanye:
(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini