Pensiunan perawat berusia 80 tahun itu beralasan, kandungan usia muda belum memiliki roh. Selain itu, risiko kegagalan aborsi juga lebih kecil. N paham proses aborsi yang gagal akan mengancam jiwa ibu sang jabang bayi.
"Karena basic ilmunya memang perawat ya. Jadi N ini mau bantu aborsi dengan syarat usia kehamilan masih muda. Dan belum berbentuk janin," ujar Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/3/2019).
Salah satu pasien yang dibantu yakni perempuan berusia 21 tahun yang ada di rumah N saat polisi melakukan penggerebekan.
Pengakuan sang perempuan, usia kandungannya masih 4 minggu. Sehingga N menyetujui membantu proses aborsi jabang bayi yang tidak dikehendakinya itu.
N mengaku, selama 24 tahun menjalani praktik aborsi ini, belum pernah ada komplain dari pasiennya. Kebanyakan, perempuan yang datang ke tempatnya berusia muda. Mereka datang dengan diantar pasangan atau keluarganya.
"Tapi terlapor sudah tidak ingat siapa saja pasiennya. Dan sudah berapa kali melakukan aborsi," pungkasnya. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini