"Bahwa untuk penyidik subdit III Tipidkor memang betul pada hari ini ada pemeriksaan terhadap inisial F terkait dengan perkembangan penanganan perkara dari Jalan Gubeng yang longsor itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (26/3/2019).
"Terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya yang menjelaskan nama inisial F tersebut," imbuh Yusep.
Yusep mengatakan pemanggilan Fuad ini untuk pendalaman kasus amblesnya Jalan Gubeng. Karena sebelumnya, beberapa saksi memang menyebut jika Fuad terlibat.
"Ini terkait dengan keterangan dari pada beberapa saksi yang lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya," imbuhnya.
Selain itu, saat ditanya apakah keterlibatan Fuad ada di perizinan proyek, Yusep mengaku masih akan memeriksa kembali. Pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi lainnya.
"Ya mungkin nanti kita konfrontasi dulu terkait hal tersebut. Artinya bahwa dari keterangan saksi-saksi yang lain yang sudah kita buat pemeriksaan, memang menjelaskan ada nama F terkait dengan kasus yang harus kami dalami," tambah Yusep. (hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini